BONTANG – Dugaan kasus penipuan investasi emas kembali mencuat di Kota Bontang. Sebanyak 60 warga dilaporkan menjadi korban dalam skema investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi melalui aplikasi bernama Jalan X.
Para korban bahkan sempat mendatangi sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, Minggu (19/4/2026) malam, untuk meminta kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan.
Berdasarkan keterangan korban, investasi tersebut ditawarkan oleh pihak toko emas dengan skema keuntungan mencapai 2,5 persen per hari. Namun, dana yang disetor tidak masuk ke platform aplikasi, melainkan langsung ke rekening pemilik toko.
Salah satu korban, Muhammad Nasir Setiawan (46), warga Tanjung Laut, mengungkapkan bahwa penawaran investasi mulai dilakukan sejak Oktober 2025.
“Nilai investasi korban bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp800 juta. Semua ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujarnya.
Namun, belum genap satu bulan, para korban mulai curiga setelah muncul informasi bahwa aplikasi tersebut diduga tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak saat itu, para korban berupaya meminta kejelasan, namun tidak mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana mereka.
“Baru kami tahu kalau ternyata tidak berizin di OJK,” tambahnya.
Karena tidak ada kejelasan, sekitar 30 korban lebih dulu melaporkan kasus ini ke Polres Bontang pada 11 Januari 2026. Kini, jumlah korban yang tergabung dalam grup mencapai 60 orang dengan bukti yang telah dikumpulkan.
Korban lainnya, Abdul Kadir, mengaku sempat tergiur karena investasi tersebut terlihat meyakinkan, bahkan disertai seminar promosi.
“Saya awalnya coba Rp1,5 juta dan sempat dapat keuntungan. Akhirnya saya tambah sampai Rp151 juta, tapi sampai sekarang belum kembali,” ungkapnya.
Dari puluhan korban, salah satunya merupakan istri dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, dengan kerugian mencapai Rp130 juta.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menyatakan telah berkoordinasi dengan keluarga pemilik toko emas. Rencananya, pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (23/4/2026).
“Kami sudah komunikasi dengan keluarga. Yang bersangkutan akan hadir bersama pengacara untuk dimintai keterangan,” ujar anggota Reskrim Polres Bontang, Basri.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
