Polsek Kota Bangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Sita 6 Paket Sabu

Redaksi Wy
2 Min Read

KUKAR – Polsek Kota Bangun kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (10/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika di Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Jalan Awang Long, Desa Kota Bangun Ilir. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (22) dan M (52), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan mengatakan, kedua pria tersebut diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dua tersangka berhasil kami amankan di salah satu rumah yang berada di Desa Kota Bangun Ilir. Pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada Polsek Kota Bangun,” ujar AKP Asnan Rusmawan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram.

Baca Juga:  APBD Kutim 2026 Merosot Rp 4,8 triliun, TPP Pegawai Kena Pangkas?

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu lembar tisu putih, satu lembar plastik bening berukuran sedang, dua lembar plastik bening berukuran kecil, serta satu buah sendok takar yang dibuat dari sedotan plastik berwarna putih.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga wilayah Kota Bangun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Share This Article