DPM-PTSP Nilai PAD Bontang Maksimal Jika Perizinan Tertib

Redaksi Wy
2 Min Read

BONTANG – Dinas Penanaman Midal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, menilai perizinan menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor parkir berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ahli Madya Penata Perizinan, DPMPTSP Kota Bontang, Febtri Manik menegaskan, bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada potensi sektor usaha, tetapi juga pada tertib dan kuatnya sistem perizinan.

Ia menyebut, kejelasan perizinan seperti penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), legalitas badan usaha, hingga sistem operasional menjadi penting agar potensi pendapatan daerah dapat tergarap maksimal.

“Nanti perizina KBLI-nya, Badan Usaha yang kita bentuk, kita siapkan semua. Itu lebih profesional dan lebih terukur,” ujarnya.

Kata dia, sektor parkir memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara serius, terstruktur, dan didukung oleh kepastian legalitas usaha.

Menurutnya, tanpa dukungan perizinan yang kuat dan sistem yang tertata, potensi pendapatan dari berbagai titik ekonomi seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga minimarket tidak akan tergarap secara optimal.

Baca Juga:  Setelah PKKPR Terbit, Labkesda Bontang Masuk Tahap Persetujuan Lingkungan dan PBG

“Banyak mall, banyak tempat-tempat wisata, banyak toko-toko, banyak istilahnya kayak mini market, itu potensi,” terangnya.

Pihaknya menilai, penguatan perizinan juga akan membuat pengelolaan lebih profesional dan terukur, sehingga pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja BUMD.

Selain itu, harapannya, skema ini dapat membuat pemerintah lebih fokus pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, sementara BUMD menjalankan fungsi bisnis yang menopang peningkatan PAD.

“Kalau BUMD kan kita bisa evaluasi total karena di bawah kita langsung,” tutup Febtri Manik.

Share This Article