BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi siswa yang belum memenuhi syarat berkendara.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa peran sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi terkait aturan dan keselamatan berlalu lintas kepada siswa.
“Sekolah perlu memberikan pemahaman kepada siswa tentang aturan berkendara dan risiko yang bisa terjadi di jalan,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan di lingkungan sekolah juga perlu diperketat agar kebiasaan pelajar membawa kendaraan bermotor tanpa izin tidak terus berlangsung.
Menurutnya, langkah pencegahan bisa dimulai dari penguatan imbauan di sekolah serta meningkatkan kesadaran orang tua terhadap risiko keselamatan anak di jalan raya.
“Bukan hanya soal aturan, tetapi ini menyangkut keselamatan generasi kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pihak sekolah dan orang tua menjadi kunci utama dalam menekan angka pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Edukasi sejak dini dinilai penting agar siswa memahami bahaya berkendara tanpa kesiapan yang memadai.
Penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur, lanjutnya, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
“Lebih baik ada imbauan yang jelas, karena ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tambahnya.
Karena itu, Disdikbud mendorong orang tua untuk memastikan anak berangkat ke sekolah dengan cara yang lebih aman, seperti diantar langsung atau menggunakan transportasi umum maupun jasa ojek.
“Kalau bisa diantar orang tua atau menggunakan ojek online,” tutup Safa.
