BONTANG – Alokasi anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) tiga polder di Kota Bontang menuai kritik dari sejumlah pihak. Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan.
Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kalimantan Timur, Buyung Marajo, menilai Pemerintah Kota Bontang seharusnya lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Menurutnya, dana miliaran rupiah untuk penyusunan dokumen perencanaan itu bisa dialihkan ke program yang manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan mendesak seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang masih memerlukan perhatian pemerintah.
“Kenapa harus dipaksakan menyusun DED tahun ini? Ini selalu menjadi kejadian berulang. Pemerintah daerah setiap tahun menyusun kajian, tetapi progres pembangunannya tidak terlihat. Apalagi kondisi keuangan daerah saat ini sedang seret,” ujar Buyung.
Buyung juga mempertanyakan efektivitas penyusunan DED untuk tiga polder tersebut. Pasalnya, pembangunan fisik polder diperkirakan membutuhkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, sementara kemampuan fiskal daerah saat ini dinilai belum cukup kuat untuk merealisasikannya dalam waktu dekat.
Diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mengalokasikan dana Rp2,8 miliar untuk penyusunan DED tiga polder. Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Satimpo, Kelurahan Guntung, dan pengembangan lanjutan Polder Tanjung Laut.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUPRK Bontang Edy Prabowo menegaskan bahwa penyusunan DED merupakan tahapan penting yang harus disiapkan sebelum pemerintah daerah mengajukan bantuan pendanaan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurut Edy, dokumen DED menjadi salah satu persyaratan utama dalam pengajuan bantuan keuangan dan program pembangunan dari pemerintah tingkat atas.
“Pasti berguna. Karena dokumen itu menjadi syarat untuk mengajukan bantuan keuangan maupun dana dari pemerintah pusat. Tidak ada yang sia-sia,” kata Edy.
Ia menjelaskan, manfaat dokumen perencanaan tersebut telah terbukti melalui pembangunan Polder Tanjung Laut yang saat ini dapat direalisasikan setelah memiliki dokumen perencanaan yang lengkap. Proyek tersebut bahkan memperoleh dukungan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp38,5 miliar.
Dengan adanya DED untuk polder di Satimpo dan Guntung, Pemkot Bontang berharap peluang mendapatkan bantuan pendanaan serupa pada tahun mendatang semakin terbuka.
“Itu contohnya sudah ada di Polder Tanjung Laut. Kami berharap tahun depan pembangunan polder di Satimpo atau Guntung juga bisa mendapatkan dukungan pendanaan,” pungkasnya.
